Manado, koranmanadonews.com– KPU Provinsi Sulut telah menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.
“Dari DP4 tersebut, terdapat daerah yang jumlah pemilihnya berkurang,” ungkap Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu, Minggu (26/05/2024).
Lanjut dikatakannya, Itulah kami sudah rakor dengan KPU kabupaten/kota yang sementara lakukan proses pemetaan TPS. Kami sangat berhati-hati lagi soal ini.
Menurutnya, setelah kami cek di pemetaan TPS, seperti di Manado, ada banyak pemilih pindah keluar dan banyak yang meninggal. Sehingga tidak dimasukkan lagi di DP4.
Saat ini, katanya, proses pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) pun sementara dilakukan.
“Ibaratnya, kami bangun rumahnya dulu baru diisi orang-orangnya alias pemilihnya,” ujar Ointu.
Dia juga mengatakan, hal itu dilakukan karena aturan pemilu dengan pilkada berbeda. Sebab, jumlah pemilih dalam pemilu itu maksimal 300 dalam 1 TPS.
“Sekarang sesuai PKPU yang ada, maksimal 600 pemilih dalam 1 TPS. Jadi, kami akan menggabungkan beberapa TPS dari dua jadi satu. Tapi bukan asal-asalan digabungkan. Kalau wilayah geografisnya masih jauh, tentu tak bisa. Kami harus pertimbangkan juga agar pemilih dekat dengan TPS,” pungkas Ointu. (theo)