Media Gathering Bawaslu Sulut, Penyelenggara dan Pers Harus Bekerjasama Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Manado, koranmanadonews.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara mengelar media gathering pelibatan media sebagai ⁹early warning system’ proses pencegahan pelanggaran pada pilkada di Sulawesi Utara tahun 2024, digelar di Swissbell hotel, Jumat (14/06/2024)
Dian Permata, salah satu peneliti dan Pengiat Pemilu, mengatakan UU Nomor 7 Tahun 2017, media itu merupakan gudang data kekuatan utama saat ini adalah pemilik data dan pers itu ada di indeks dunia sebagai corong alat, untuk mempublikasi kan soal kepemiluan kita.
“Media itu sebagai saluran untuk meningkatkan kualitas kepemiluan baik netralitas ASN,Politik uang, pelanggaran kampanye serta kandidat,” ujar Akademisi Universitas Ibnu Chaldun dan Founder dan Peneliti Senior ini.
Lanjutnya, Bawaslu memiliki data untuk melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu dan media massa sebagaimana diamanah oleh UU Nomor 7 tahun 2017.
“Saat ini media massa masih sering mengutip hasil survey yang Abal Abal,” ungkap Mantan Jurnalis di Surat Kabar Jawa Post.
Dikatakannya, Perhelatan Pilkada serentak 2024 nanti Pers diminta untuk membantu penyelenggara seperti (KPU) dan (Bawaslu) dalam setiap tahapan. Penyelenggara bahkan Pers harus bekerjasama untuk berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada 2024 nanti.” tegasnya. (theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *