Steffen Ingatkan Pengawas Pemilu Pastikan Coklit Sesuai Prosedur

Manado, koranmanadonews.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi Evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, via zoom meeting, Minggu (07/07/2024).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Steffen Linu yang memimpin jalannya rapat saat itu menyampaikan, evaluasi ini penting sebagai ukuran kinerja jajaran Pengawas Pemilu pada sub tahapan coklit yang sedang berlangsung pada minggu ke-2 (1 s/d 7 Juli).

Bacaan Lainnya

“Biar kita punya rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan. Ini juga penting sebagai ukuran kerja pengawasan kita,” jelas Linu yang juga Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulut.

Rapat tersebut membahas terkait sejumlah persoalan yang ditemui jajaran pengawas Pemilu di lapangan, dan dimasukan dalam daftar inventarisir masalah (DIM). Selain itu mereka juga membahas arahan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.

Linu mengingatkan agar Pengawas Pemilu memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur yang telah diatur. Jika ada prosedur yang dilanggar oleh petugas Pantarlih, perlu diingatkan melalui saran perbaikan.

“Pastikan Pantarlih kerja sesuai regulasi. Jika ada inprosedural maka wajib kita layangkan saran perbaikan,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

Pada kesempatan itu, dia kembali mengingatkan agar setiap aktivitas pengawasan direkam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang, baik dari tingkat adhoc hingga provinsi.

Terakhir Linu menyentil terkait kerja Humas. Menurutnya, pengelolaan media sosial kehumasan perlu dioptimalkan lagi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hingga adhoc. Sehingga transparansi informasi terkait kerja pengawasan yang dilakukan tersampaikan ke publik.

Hadir melalui zoom meeting, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray Sari Mokoginta, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) serta staf Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut.  (theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *