ASN Pemkot Manado Lindungi Pekerja Rentan melalui Program Tumou Tou

Manado, koranmanadonews.com– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melindungi pekerja rentan melalui program “Tumou Tou” sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Bacaan Lainnya

“Program Perlindungan Tumou Tou
Intinya ASN diberikan kesempatan melindungi minimal satu pekerja rentan di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Sekertaris Kota Manado Dr Micler C S Lakat, SH, MH, saat rapat bersama BPJamsostek Cabang Sulawesi Utara, di SwissbelHotel Maleosan Manado,Kamis,(11/07/2024)

Data yang ada, pegawai struktural di Pemkot Manado adalah sebanyak 775 ASN. Yang menurutnya, jika ASN melindungi satu saja pekerja rentan, maka akan ada ketambahan perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang ada di Manado. Secara keseluruhan, katanya, ada sebanyak 5.521 ASN di Kota Manado.

“Jika semua ASN di Kota Manado melindungi seorang pekerja rentan, maka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja rentan di kota ini dapat terwujud,” ujar Sekot.

Ditempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulut Sunardy Syahid mengatakan tenaga kerja yang bisa dilindungi, katanya, terdiri atasi pekerja bangunan, asisten rumah tangga (ART), sopir angkutan umum, buruh tani dan pekerja lainnya yang dikategorikan pekerja bukan penerima upah (BPU).

Dia menjelaskan hanya dengan membayar iuran senilai Rp16.800 per bulan maka sudah bisa memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja tersebut.

“Ini bisa menjadi pahala bagi kita yang memberikan perlindungan tersebut,” katanya.

Tenaga kerja tersebut jika mengalami kecelakaan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK dan jika terjadi kematian dalam bekerja akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dari sebelumnya hanya Rp24 juta.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Kota Manado DR Micler C.S Lakat, SH, MH dan Kepala BPJamsostek Cabang Sulut Sunardy Syahid, yang dihadiri oleh Kepala BKSDM / Plt Asst. 3 Donald Supit, Kepala Dinas Tenaga Kerja Paul Sualang, Perwakilan BKAD, Kepala Bagian Hukum Eva Pandensolang, Bagian Kerjasama, Kabid Kepesertaan BPJamsostek Cabang Sulut Rian Umar dan jajaran (*theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *