Penuhi Modal Inti BSG Rp3 Triliun, Pemegang Saham Sepakat Gabung KUB Mega Corpora  

Manado, koranmanadonews.com- Menindaklanjuti hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 5 Februari 2024, PT Bank SulutGo menggelar RUPS LB di kantor Pusat BSG, Jumat(12/07/2024).

Bacaan Lainnya
Dari RUPS tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Gubernur Gorontalo, dari PT Mega Corpora dan kepala daerah dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.Dari hasil RUPS, bersepakat memutuskan bahwa BSG akan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Dari hasil menetapkan bahwa PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk. Dan memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora,” ujar Direktur Utama BSG Revino Pepah melalui Pimpinan Divisi Corsec BSG Heince Rumende, Jumat(12/07/2024).

Upaya tersebut dalam rangka untuk pemenuhan modal inti Bank tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. POJK tersebut mewajibkan Bank Umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022.

“Namun BSG diberi kesempatan untuk bisa memenuhi modal inti tersebut di akhir tahun 2024. Dan kerjasama ini kami optimis akan membantu BSG memenuhi kewajiban itu,” katanya.

Adapun modal Inti BSG adalah sebesar Rp1.7 Triliun sehingga masih terpaut kurang lebih Rp1.3 Triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK.

“Dan solusi ini yang akan kami ambil dalam waktu yang singkat ini yakni bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB) bersama bank Induk untuk memiliki modal yang cukup,” tandasnya.(theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *