Perkuat Sinergi dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN, BRI Regional Office Manado dan Kejati Sulut Tandatangani PKS

RCEO BRI Regional Office Manado Luthfi Iskandar (kemeja batik coklat) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE (kemeja putih), didampinvi Jajaran BRI dan Pinca serta Kejari se Sukut foto bersama usai penandatanangan PK, Jumat,(23/08/2024 di SwissbelHotel Manado.  

Manado, Koranmanadonews.com –PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Regional Office Manado melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejati Sulut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

PKS ini ditandatangani langsung  RCEO BRI Regional Office Manado, Luthfi Iskandar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE, berte3mpat di Swissbelhotel Maleosan Manado, Jumat(23/08/2024).

Bacaan Lainnya

RCEO BRI Manado Luthfi Iskandar dalam sambutan mengatakan, penandatanganan ini memiliki makna strategis, sebagai implementasi dari BRI untuk menjalankan kinerja yang berkaitan dengan hukum. Dikatakan Luthfi, BRI telah mendaftarkan somasi dengan total sebesar Rp2,2 miliar.

“Kejati sebagai pengacara negara, yang melakukan penagihan atas aset negara. Sehingga bersama dengan Kejati Sulut, BRI Manado telah berhasil mengumpulkan Rp400 jutaan,” ungkap Luthfi.

Menurutnyai, kerjasama hari ini sudah dijalin kurang lebih pada awal Juli 2024. Dia berharap kerjasama yang terjalin bukan hanya pada bidang hukum, tetapi terkait kerjasama lainnya.

Luthfi menjelaskan, jenis tunggakan adalah berupa kredit macet  lamanya diatas setahun, dengan jenis nasabah individual dan juga perusahaan.

“Saya pun mengajak kepada seluruh kawan-kawan BRI di cabang-cabang agar segera untuk bekerjasama dengan pihak kejari yang ada diwilayah kerja masing-masing. Sehingga kita bisa berkomunikasi dan berkolaborasi untuk kebaikan kita bersama,” tandas Luthfi.

Sementara itu, Kejati Sulut Andi M. Taufik, SH, MH mengatakan, sangat senang dan bangga kepada BRI karena telah bekerjama untuk penanganan perkara yang ada.

“Saya harapkan baik Kejati dan BRI agar terus berkoordinasi. Bahkan, tidak hanya masalah hukum saja, melainkan kerjasama lainnya. Silahkan berkomunikasi,” ujar Taufik.

Dijelaskannya, bentuk kerjasamanya adalah Kejati membantu untuk menangani agar yang menunggak itu bisa dikembalikan.

“Dan, sudah terbukti. Baru jalan sebulan, sudah ada sekitaran 400 jutaan yang terkumpul. Kami berharap semaksimal mungkin agar bisa kembali secara utuh,” kata Taufik.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan semua proses hukum yang terkait dengan perbankan berjalan dengan baik dan transparan,” tandas Taufik.

Taufik pun berharap kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum di sektor perbankan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap BRI sebagai lembaga keuangan yang patuh terhadap hukum.

MegahmarkRCEO BRI Regional Office Manado Luthfi Iskandar, saat membawakan sambutan.

PKS ini dihadiri oleh para Kajari se-Sulut, Jaksa dan jajaran, Hafiz Rangga Rachmanda Kabag CRR BRI RO Manado, serta beberapa pimpinan cabang BRI, di antaranya Pinca BRI Manado Sarapung dan Boulevard, Wayan Agus Parta S dan Doan Tourino Arief, Pinca BRI Tondano Agus Arsyad, Pinca BRI Bitung Ronald Pinontoaan, Pinca BRI Kotamobagu Arya Gani Agusta, dan Pinca BRI Tahuna Agus Setyono. (theo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *