“Kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada teman-teman KPU Provinsi yang sejak hari pertama pendaftaran sampai hari ini itu sudah memberikan akses terhadap Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara langsung di tempat pendaftaran,” ujar Mewoh didampingi Pimpinan Baswaslu Sulut Donny Rumagit, Zulkifli DSensi, Steffen Linu, Erwin Sumampouw dan Kasek Bawasku Sulut Aldin Christian, saat konferensi pers penutupan pendaftaran di KPU Sulut, Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 Wita.
Mewoh mengatakan bahwa Bawaslu Sulut sudah menyampaikan surat kepada Ketua KPU Provinsi Sulut perihal permintaan salinan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari tiga pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar.
“Jadi kami meminta dokumen-dokumen untuk juga menjadi bahan bagi Bawaslu melakukan pengecekan kebenaran akan dokumen yang disampaikan. Ini juga untuk menjadi perhatian dari Bawaslu pasca pelaksanaan pendaftaran,” ujar Mewoh.
Untuk selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa Bawaslu Sulut serta Bawaslu Kabupaten/Kota akan terus melakukan Pengawasan langsung termasuk memberikan upaya-upaya pencegahan sehingga potensi-potensi pelanggaran bisa diminimalisir. (theo)