Manado, koranmanadonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Persiapan pengawasan kampanye dalam rangka Pemilahan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Lantai 5 Aston Hotel Manado, Kamis (12/09/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene mengatakan, rapat ini dilaksanakan guna Memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu mengenai pentingnya mempersiapkan kerja pengawasan selama kampanye pilkada berlangsung.
- DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna, Pidato Walikota Andrei Angouw : Mari Rawat Demokrasi untuk Kepentingan Masyarakat
- Tim Hukum AARS : Tidak Sesuai PMK no. 3 tahun 2024, Dalil Gugatan Imba-Ivan Sudah Pernah Diajukan ke Bawaslu dan Ditolak
- Raih 48,95 Persen dari 219.189 Total Suara Sah, AARS Unggul 9.721 Suara dari Imba-Ivan
“Tanggal 22 September penetapan, dan tanggal 23 cabut undi, tanggal 25 September 2024 akan dimulai pukul 00.00 (Wita) masa kampanye,” kata Heard.
Menurutnya, para LO peserta calon untuk segera memasukkan daftar Tim Kampanye, mengingat waktu tahapan yang semakin dekat.
“Tim Kampanye untuk segera dimasukkan karena tim kampanye itu sangat penting bagi kami untuk dalam pengawasan, termasuk jadwal, itu dibutuhkan karena untuk kampanye terbuka memang nantinya harus dengan pihak lain seperti STTP izin kampanye di kepolisian,” ungkapnya.
Heard menginformasikan tentang bagaimana badan adhoc Bawaslu Manado nantinya akan diberi mandat untuk bisa langsung menangani sengketa cepat saat kampanye.
Lanjutnya, para peserta calon terkait dengan visi-misi ketika mereka mendaftar.
“Visi-misi itu harapannya harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti tidak boleh nanti dalam kampanye itu, kontennya, isinya seperti hal-hal yang dilarang, seperti mungkin hoaks, pencemaran nama baik atau bicara tentang konstitusi negara atau apa, itu ada diatur,” ujarnya.
Heard juga mengingatkan netralitas ASN. Terkait ini, Bawaslu akan mengundang Kesbangpol untuk menyampaikan aturan.
“Baik P3K, THL maupun PNS yang masuk dalam ASN itu bisa pasti mengerti posisi mereka dimana untuk tetap netral,” tandas Heard.
Dia juga menambahkan bahwa nantinya akan melakukan sosialisasi aturan ke perangkat sampai tingkat lingkungan. (theo)