Bawaslu Manado Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene mengatakan, rapat ini dilaksanakan guna Memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu mengenai pentingnya mempersiapkan kerja pengawasan selama kampanye pilkada berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 22 September penetapan, dan tanggal 23 cabut undi, tanggal 25 September 2024 akan dimulai pukul 00.00 (Wita) masa kampanye,” kata Heard.

Menurutnya, para LO peserta calon untuk segera memasukkan daftar Tim Kampanye, mengingat waktu tahapan yang semakin dekat.

“Tim Kampanye untuk segera dimasukkan karena tim kampanye itu sangat penting bagi kami untuk dalam pengawasan, termasuk jadwal, itu dibutuhkan karena untuk kampanye terbuka memang nantinya harus dengan pihak lain seperti STTP izin kampanye di kepolisian,” ungkapnya.

Heard menginformasikan tentang bagaimana badan adhoc Bawaslu Manado nantinya akan diberi mandat untuk bisa langsung menangani sengketa cepat saat kampanye.

Lanjutnya, para peserta calon terkait dengan  visi-misi ketika mereka mendaftar.

“Visi-misi itu harapannya harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti  tidak boleh nanti dalam kampanye itu, kontennya, isinya seperti hal-hal yang dilarang, seperti mungkin hoaks, pencemaran nama baik atau bicara tentang konstitusi negara atau apa, itu ada diatur,” ujarnya.

Heard  juga mengingatkan netralitas ASN. Terkait ini, Bawaslu akan mengundang Kesbangpol untuk menyampaikan aturan.

“Baik P3K, THL maupun PNS yang masuk dalam ASN itu bisa pasti mengerti posisi mereka dimana untuk tetap netral,” tandas Heard.

Dia juga  menambahkan bahwa nantinya akan melakukan sosialisasi aturan ke perangkat sampai tingkat lingkungan. (theo)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *