Manado, koranmanadonews.com– Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 direncanakan ditetapkan 22 September. Dalam setiap proses rekapan, tak lepas dari pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya berupaya terus laksanakan tugas pengawasan dalam hal penyusunan daftar pemilih.
“Bawaslu sudah berikan berbagai saran rekomendasi untuk ditindaklanjuti KPU. Tentu rekomendasi Bawaslu disertai dengan bukti,” ungkap Ardiles dalam rapat koordinasi, Jumat (20/09/2024) di Kantor Bawaslu Sulut.
Lanjutnya, semua catatan rekomendasi Bawaslu ditindaklanjuti. Sehingga tak berdampak pada rekap DPT di tingkat provinsi nanti.
“Kita berharap dan inginkan DPT valid, komprehensif dan mutahir. Sehingga data pemilih ini bisa baik, berkualitas. Kami tentu pastikan hak pilih warga dapat terakomodir,” kata Ardies.
Mantan Anggota DKPP RI serta Pimpinan Bawaslu RI, Nurhidayat yang menjadi narasumber juga menyampaikan bahwa begitu pentingnya hak pilih dalam pemilihan.
“Setiap penyelenggara dengan segala daya upaya harus mewujudkan terbentuknya pemanfaatan hak dan kewajiban dalam kaitan dengan hak memilih dan dipilih. Ini harus dipahami betul-betul,” ujarnya.
Nurhidayat juga memberi apresiasi cara kerja jajaran Bawaslu Sulut yang terus mengusahakan untuk mengawasi agar hak pemilih itu tak terlewatkan.
Akademisi Unsrat, Tommy Sumakul menyampaikan, DPT menjadi elemen kunci penyelenggaraan pilkada yang bebas dari manipulasi dan kesalahan administratif.
“Kelembagaan Bawaslu yang kuat diperlukan untuk mengawasi proses penyusunan hingga penetapan DPT,” tukasnya.
Tugas utama Bawaslu dalam pilkada yakni mengawasi tahapan penyusunan DPT, menerima dan menindaklanjuti laporan terkait DPT, melalukan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Jadi, penguatan kelembagaan Bawaslu sangat penting untuk memastikan validitas dan akurasi DPT. Kolaborasi bersama stakeholder adalah kunci dalam mencapai pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Nah, dengan pengawasan yang efektif dan sinergi yang kuat, penetapan DPT dapat berjalan lancar dan akurat demi menciptakan pilkada yang terpercaya dan aman,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pleno penetapan DPT di kabupaten/kota dari 18-20 September.
Menurutnya, dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan berjumlah 1.957.278, angka tersebut kemungkinan bisa bertambah atau berkurang.
“Tapi biasanya tidak terlalu jauh perbedaannya. Kita menunggu hasil pleno kab/kota. Karena memang pasca DPS itu ada hasil perbaikan. Kami masih bisa menerima masukan dan tanggapan, termasuk dari Bawaslu untuk kemudian dilakukan perbaikan,” kunci Lanny ( theo)