Manado, koranmanadonews.com- Badan Pengawas Pemilu (BawasluP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara di Pilkada Serentak tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sulut ewat daring, diikuti seluruh jajaran Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan di 171 Kecamatan se Provinsi Sulawesi Utara dan Pengawas Kelurahan/Desa di 1.839 Kelurahan/Desa serta Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Apel Saga ini dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono SIK MSi., yang juga Penasehat Gakumdu, Kejati Sulut yang diwakili sebagai penasehat Gakumdu, Danrem 131 Santiago, BINDa Sulut, Paslon Nomor 3 Steven Kandouw-Letjen TNI A Denny Tuejeh, Pimpinan Bawaslut Sulut, Pimoian Bawaslu Manado, dan Jajaran Panwascam se Manado, serta hadir melalui Zoom Pimpinan Bawaslu Jab Kota se Sulut lainnya, Panwascam se Sulut, PKD ses Sulut.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut DR Ardiles Mewoh dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Apel Siaga Pengawasan Kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Sulawesi Utara hari ini tanggal 25 September tahun 2024, Tahapan kampanye Pilkada telah dimulai dan akan berakhir sampai dengan 23 November 2024.

“Sebagaimana yang kita ketahui, kampanye ini adalah sarana bagi seluruh kontestan dan bagi seluruh peserta pemilihan untuk beradu program visi misi jika terpilih sebagai kepala daerah. Kampanye juga adalah tempat, dimana masyarakat pemilih mendengar merenung dan memilih pilihan Kepala Daerahnya melalui keyakinannya terhadap visi misi dan program paslon yang disampaikan. Maka tentunya, baik paslon, baik peserta pemilihan, baik masyarakat, baik seluruh unsur pemangku kepentingan penyelenggara Pemilu, masyarakat sipil dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, kita harus bersama-sama berkomitmen mewujudkan pemilihan yang Jujur dan Adil, mewujudkan pemilihan yang Bermartabat dan Berbudaya tanpa ujaran kebencian, tanpa hoax dan tanpa politik identitas. Komitmen kita bersama, untuk menjaga Sulut yang Rukun dan Damai.
Mewoh menjelaskan, Apel Siaga Pengawasan Pilkada wajib dan harus dilaksanakan, karena Bawaslu diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan.
“Kali ini, kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah. Kita akan lakukan sekuat-kuatnya dalam upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kampanye melalui himbauan – himbauan dan saran – saran rekomendasi dan kita akan tindak sebenar – benarnya pelanggaran – pelanggaran yang terjadi pada kesempatan yang baik hari ini”, tandas Mewoh.
Dalam rangka Apel Siaga, seluruh Provinsi Sulawesi Utara tentu ingin memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran pengawas baik di tingkat Kabupaten Kota, di tingkat kecamatan, di tingkat Kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye.
“Yang pertama, tentu harus kita jadikan sebagai upaya untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam proses pelaksanaan kampanye untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kampanye ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang ada. Bawaslu hadir untuk bisa memastikan, ini terlaksana dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di 15 Kabupaten – Kota di Sulawesi Utara”, ungkap Mewoh.
Yang kedua, saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk senantiasa berkoordinasi untuk senantiasa membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.
“Keamanan adalah prioritas utama kita agar Pilkada berjalan dan keamanan tetap terjamin, sehingga memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga masyarakat Sulawesi Utara dalam mengikuti pesta rakyat Pilkada serentak tahun 2024”, tegasnya.
Sementara yang ketiga, saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan dari tingkat Kabupaten Kota, Kecamatan dan seluruh Kelurahan – Desa se- Sulawesi Utara untuk terus melakukan edukasi pendidikan pemilih sehingga dapat menjadi pemilih yang baik, menjadi pemilih yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menentukan pilihan-pilihan politiknya.
“Upaya-upaya pendidikan politik ini agar dilakukan secara masif kepada seluruh elemen masyarakat yang berada di tempat bapak – ibu saudara-saudara sekalian jajaran pengawas pemilihan”ujar Mewoh.
Yang terakhir, saya juga menghimbau mengajak kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu, kepada seluruh pemangku kepentingan, seluruh Pasangan calon peserta pemilihan Gubernur wakil gubernur bupati wakil bupati walikota dan wakil walikota untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan yang sudah terbangun di Sulawesi Utara ini.
“Mari kita jaga terus kerukunan, meskipun kita memiliki pilihan yang berbeda. Pilkada bukanlah ajang untuk menciptakan perpecahan, tetapi adalah wadah untuk menyalurkan aspirasi dengan cara yang baik dengan cara yang santun berdasarkan amanat undang-undang Pilkada tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur walikota bupati dan wakil bupati termaktub tentang prinsip demokrasi, prinsip kedaulatan rakyat, prinsip transparansi dan akuntabel. Hal ini mengandung makna, bahwa setiap proses Pilkada tujuannya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”, ajak Mewoh.
Dia berharap, dapat bersama – sama berdoa untuk bangsa ini, bangsa Indonesia khususnya Sulawesi Utara agar Pilkada pada 27 November 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.
“Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, pungkas Mewoh yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Sulut ini.(ferry