Ondong, Koranmanadonews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyerahkan Piagam Penghargaan Atas Kinerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Sitaro, Ondong Siaau, Kamis, (20/02/2025).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan KPU Sitaro secara simbolis melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya PPK menyerahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dilanjutkan kepada KPPS.
KPU Kabupaten Sitaro selaku Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sitaro telah selesai melaksanakan tugas dengan sukses dan lancar. Keberhasilan Pilkada serentak tersebut tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi dan loyalitas Penyelenggara Badan Ad hoc antara lain PPK, PPS, KPPS, Sekretariat serta Pantarlih dengan memegang teguh asas dan prinsip penyelenggara Pemilihan, Hal itu dikatakan Anggota KPU Kabupaten Sitaro, Divisi Sosialisasi, Pemdidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Vicri R Lahansang, Sabtu, (22/02/2025).
“Kerja keras badan adhoc tidak hanya bisa dinilai dengan honorarium semata, sehingga KPU Kabupaten Sitaro memberikan sertifikat penghargaan dan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS, KPPS, dan Sekretariat serta Pantarlih yang telah memberikan kontribusi optimal dalam menyukseskan pesta demokrasi Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu,” tandasnya.
Vicri mengatakan, pendistribusian piagam penghargaan pemilu 2024 dengan total 2.089 dilakukan untuk penyelenggara badan adhoc di 10 Kecamatan dan 279 Desa di Kabupaten Sitaro.
“ Sebanyak 2.089 orang badan adhoc Pemilu 2024 mendapat piagam penghargaan dengan perincian 82 untuk kecamatan, yakni PPK 50, Sekretariat 30, PAW Sekretariat 2. Desa 564, yakni PPS 2179, PAW PPS 3, Sekretariat 279, PAW Sekretariat 3. Sedangkan Pantarlih 210, KPPS 959, dan Petugas Ketertiban TPS 274,” ungkap Vicry.
Lanjut dikatakannya, Pendistribusian sertifikat penghargaan kepada Badan Adhoc dilakukan secara berjenjang yang langsung diterima oleh mantan PPK dan selanjutnya PPK akan menyampaikan kepada PPS serta PPS akan menyampaikan kepada KPPS .
Sertifikat penghargaan dari dibagikan kepada penyelenggara Badan Ad hoc secara langsung ke PPK, disetiap kecamatan.
“Sertifikat ini diserahkan kepada Badan Ad hoc sebagai ucapan terima kasih atas perjuangan, pengorbanan, kerja keras, loyalitas serta dedikasi,” pungkas Vicri.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Siau Barat, Fintje Briel, ketika diwawancarai media online Koranmanadonews.com, dirumahnya, saat penyerahan simbolis kepada PPS Ondong, mengatakan, PPK Siau Barat mendapat piagam penghargaan dari KPU Kabupaten Sitaro, terkait “Sosialisasi Melalui Medsos Terbaik” untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“ Pihaknya mensosialisasikan berbagai tahapan Pilkada Tahun 2024, baik Gubernur dan wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan wakil Bupati Sitaro. Jadi, apa kami dapat dari KPU, langsung diupload di medsos terkait berbagai tahapan. Kami tercepat juga untuk sosialisasi sehingga terpilih sebagai yang terbaik,” ungkap Fintje Briel.
Dia juga menambahkan, pihaknya juga menerima piagam penghargaan sebagai penyelenggara badan adhoc PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.
Sementara itu, mewakili PPS, Ivonne Kansil Ketua PPS Kelurahan Ondong, mengatakan, dirinya mendapat penghargaan dan ucapan terima kasih dari KPU Provinsi Sulawesi Utara atas dedikasinya sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara , Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Mewakili PPS, Kami mendapat penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi sebagai PPS sehingga Pilkada Tahun 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati dan Wakil Bupati Sitaro dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Ivonne.
Selain itu, kata Ivonne, KPPS, Pantarih dan Petugas Ketertiban TPS juga mendapat penghargaan yang sama dari KPU Provinsi Sulut (theo)