Minut, Koranmanadonews.com- Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, meninjau lokasi TPA Sampah Regional Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung (TPA Sampah Regional Mamitarang) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pada dasarnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo Wori sudah dapat dioperasikan, namun sejak dibangun akhir 2020 dan berhenti awal 2023, sehingga beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan lagi. Konstruksi dibangun mulai Desember 2022. Hal itu diperoleh data dan informasi oleh Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, ketika meninjau lokasi TPA Sampah Regional Ilo-Ilo Wori, Senin (24/03/2025).
Didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori, Senator Stefanus Liow mendapatkan data dan informasi bahwa TPA Sampah Ilo-Ilo mulai dibangun tahun 2019 dan berhenti tahun 2021, sehingga muncul dipublik pembangunan yang sudah menelan anggaran ratusan miliar seakan terbengkalai. Namun kata Senator SBANL, bahwa pihak BPPW Sulut dengan dukungan Gubernur Sulut YSK telah mengajuhkan kepada pemerintah pusat, untuk keberlanjutan sarana prasana TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.
Jika semua persyaratan dipenuhi termasuk pernyataan dari DPRD Sulut mengalokasi anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga diharapkan keberlanjutan sarana prasarana dapat dilanjutkan pekerjaannya pada medio 2025 dengan target rampung akhir 2025.
Selanjutnya pihak BPPW Sulut akan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut dan diharapkan dioperasikan mulai Januari 2026.
Senator Stefanus Liow mengakui sejak tahun 2022 lalu ketika Raker dengan Menteri PUPR RI sebagai salah satu mitra kerja Komite II DPD RI senantiasa mendorong untuk penyelesaian TPAS Regional Ilo-Ilo.
“Torang doakan pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan TPAS Ilo-Ilo, apalagi perhatian dari Gubernur Sulut YSK untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut didalamnya penanganan sampah, seiring dengan tekad dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah nasional, “ungkapnya.
Senator SBANL mengajak para pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana prasarana TPA Sampah Regional Ilo-Ilo, seraya meminta kepada Pemprov Sulut untuk perampungan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kabupaten/Kota, seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. (theo)