Koran Manado News- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah Kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menangani 105 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari bulan Januari hingga Mei 2025.
Kepala Disnaker Manado, Paul Sualang mengatakan, 30 kasus aduan itu diterima selang Januari- Mei 2025.
“Jika dibanding tahun lalu, aduan pekerja yang kena PHK meningkat. Sebab jika dibandingkan tahun 2024 lalu, ada 118 pengadu dalam 60 lebih kasus,” ungkap Sualang, ketika ditemui wartawan di Amaris Hotel, Kamis (12/06/2025).
Menurutnya, Jumlah aduan bukan gambaran sebenarnya dari angka PHK yang terjadi.
“Bisa lebih sebab yang kami tangani, aduan ini hanya yang mengadu karena ada ketidakpuasan. Merasa ada hak yang belum dipenuhi,” jelasnya.
Menindaklanjuti pengaduan, kata Sualang, Disnaker akan menggelar mediasi antara pemberi kerja dan pekerja. Itu digelar paling banyak tiga kali dalam satu bulan.
Jika tidak ada titik temu, Disnaker akan mengeluarkan anjuran (rekomendasi) penyelesaian mengacu UU Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja maupun regulasi terkait.
“Apabila belum juga dilaksanakan, pengadu merasa tidak puasa. Bisa dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI,” tandas Sualang.
Diketahui dari 105 aduan tenaga kerja hingga Mei 2025, ada 5 kasus Sisa Tahun 2024. Jumlah Kasus Terbaru : 30 Kasus. Perjanjian Bersama : 16 Kasus, PB 1 Sisa Kasus 2024, PB Perusahaan 1. Anjuran : 2 Kasus, 1 Anjuran sisa tahun 2024.
Ditambahkannnya, pengadu merupakan pekerja dari berbagai sektor usaha.
“Mulai dari rumah sakit, anak perusahaan BUMN, hotel, tempat hiburan dan lain-lain,” pungkas Sualang. (the)