Koran Manado News-Pemerintah Kota (Pemkot) dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Manado memberikan jaminan Kesehatan kepada 28 ribuan warga kurang mampu dalam program jaminan kesehatan gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS Kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Rollies Royke Rondonuwu, saat konferensi pers, Rabu,(25/06/2025) di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado.
“Sebanyak 28 ribuan peserta program jaminan kesehatan gratis melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS Kesehatan atau KIS Daerah hingga 1 juni 2025 yang iurannya dibiayai APBD Kota Manado,”ungkap Rondonuwu.
Menurutnya, Data BPJS Daerah/KIS Daerah adalah warga yang belum terdaftar di KIS Pusat atau Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Saat ini, kata Rondonuwu, pemerintah pusat telah menyatukan data secara terpadu, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. DTSEN merupakan data gabungan data BPS, P3KE, namun data tersebut belum terbuka aplikasinya.
“Ada sekitar 16 hingga 17 ribuan PBI JK Kota Manado yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan Pusat karena data disatukan dalam DTSEN,” jelas Rondonuwu.
Lanjutnya, data tersebut belum diverifikasi By Name By Adress karena aplikasi masuk DTSEN belum dibuka.
Sebelumnya, sesuai data BPJS Kesehatan Pusat, secara Nasional sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. (ferry)