SK Diterima Wawali Richard Sualang, DR. Liny Tambajong Capai Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama dari KemenPAN-RB

Jakarta, Koranmanadonews.com – Torehan sejarah baru diterima Pemerintah kota (Pemkot)  Manado dalam bidang birokrasi. Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni DR. Liny Tambajong mencapai Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama Pemerintah kota Manado dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

DR. Liny Tambajong sebagai Kepala Bapelitbang Daerah Kota Manado merupakan ASN asal Manado pertama di Kabupaten Kota se Sulut yang mencapai jabatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, menerima Surat Keputusan (SK) Menpan RB tentang jabatan fungsional ahli utama dari Kemenpan RB ke Pemerintah Kota Manado yang diserahkan langsung Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB di Kantor KemenPAN-RB berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Selasa (01/07/2025).

Turut mendampingi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Donald Franky Supit, SH, MH,  Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Manado DR. Liny Tambajong dan Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah (Orpad) Pemkot Manado Novly Siwi.

“Audiensi dan serah terima SK Menpan RB tentang jabatan fungsional ahli utama dari Kemenpan RB ke Pemerintah Kota Manado yg diterima Pak Wawali dr. Richard Sualang. Kemudian, diteruskan ke BKPSDM Kota Manado untuk diproses lebih lanjut di Sekretariat Negara dalam rangka penetapan Keppres pengangkatan perencana ahli utama di lingkungan Pemkot Manado,” ujar Kepala BKPSDM Donald Franky Supit, SH, MH.

Lanjutnya, penyerahan SK Jabatan Fungsional Perencana Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kota, khususnya di Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan setelah proses pengangkatan atau kenaikan jabatan selesai.

Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk usulan dari instansi terkait, penetapan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai usulan pemerintah kota Manado yang akan menerima jabatan itu adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Manado DR. Liny Tambajong,” tambah Supit.

Untuk mendapatkan jabatan ini harus melalui proses yang panjang. Menurut Supit, salah satu persyaratannya adalah harus mengikuti ujian kompetensi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

“Ada banyak persyaratan dan penilaian, seperti usulan permohonan ke Kemenpan-RB, di tes memenuhi kualifikasi dan persyaratan, ujian kompetensi Bappenas dan lain sebagainya.

Dan, Kepala Bapelitbang Daerah Kota Manado Ibu Liny Tambajong memenuhi syarat itu, dan menjadi satu-satunya pejabat yang ada di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara untuk mendapat Jabatan Fungsional Perencanaan Ahli Utama,” ungkapnya.

Wawali Manado dr Richard Sualang berharap, dengan prestasi yang didulang oleh Liny Tambajong tersebut bisa menjadi penyemangat ASN lainnya di lingkungan pemerintahan Kota Manado.

“Peluang masih terbuka lebar. Masih banyak waktu dan kesempatan untuk terus berprestasi. Kami harapkan, momentum ini menjadi penyemangat para ASN lainnya untuk bisa berkompetisi dan melahirkan prestasi,” tandas Sualang.(*ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *