Diterima Ahli Waris Cherly Paath, BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Pekerja Migran Indonesia Asal Sulut Alm.Denny Wewengkang Rp133 Juta

Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi PMI KP2MI, Mangiring Hasoloan Sinaga, didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, Murniati, menyerahkan santunan peserta BPJAMSOSTEK yang terdaftar sebagai PMI Mandiri BP3MI Sulut sebanyak Rp133 juta kepada almarhum Denny Wewengkang, PMI asal Sulut, yang diterima ahli waris yakni istri Cherly Paath dan anaknya Bragi Wewengkang.(foto:ferry)

Koran Manado News— BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan santunan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut Denny Wewengkang, di Kantor BP3MI Sulut, Rabu, (09/07/2025).

Penyerahan santunan peserta BPJAMSOSTEK yang terdaftar sebagai PMI Mandiri BP3MI Sulut sebanyak Rp133 juta kepada almarhum Denny Wewengkang, PMI asal Sulut, yang diterima ahli waris yakni istri Cherly Paath dan anaknya Bragi Wewengkang.

Bacaan Lainnya
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, Murniati, saat menjelaskan santunan peserta BPJAMSOSTEK PMI Mandiri BP3MI Sulut almarhum Denny Wewengkang kepada ahli waris, di Kantor BP3MI Sulut, Rabu,(09/07/20225) (foto:ferry)

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara, Murniati, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kematian PMI asal Sulut Alarhum Denny Wewengkang.

“Tidak ada yang mau meninggal di negeri orang lain, tetapi dengan kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan yang bisa menghibur, karena ada modal yang ditinggal untuk ahli waris. Apakah untuk buka warung atau usaha lainnya,” ungkap Murniati.

Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan ada untuk melindungi tenaga kerja, yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun bagi para pekerja. Baik di sektor penerima upah non ASN, perangkat desa dan lainnya yang wajib dilindungi.

“Begitu juga dengan kepesertaan bukan penerima upah, dengan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha di rumah,”kata Murniati.

Khusus sektor konstruksi, baik yang didanai oleh APBD dan APBN, untuk pengerjaan jalan, gedung pekerjanya juga wajib dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian juga dengan PMI.

Murniati juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hal baru di Indonesia, di mana Pekerja Migran Indonesia juga dilindungi oleh BPJS mulai saat bekerja sampai kembali, bahkan juga bagi yang batal berangkat.

Lanjutnya, untuk santuan yang diberikan kepada ahlsi waris sebanyak Rp133 juta.

“ Total santunan Rp133 juta terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak almarhum sebesar Rp48 juta,” pungkas Murniati.

Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi PMI dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mangiring Hasoloan Sinaga, mengatakan, ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk warganya yang berjuang di luar negeri.

Sinaga juga tak lupa menyampaikan duka cita mendalam dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI dan atas nama Menteri Abdul Kadir Karding serta seluruh jajaran.

Menurutnya, laporan awal dari istri almarhum masuk lewat WhatsApp. Setelah dicek, ternyata almarhum memang terdaftar secara legal di BP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya langsung ditindaklanjuti.

“Memang uang ini tidak bisa menghapus rasa kehilangan, tapi semoga bisa sedikit meringankan beban dan jadi penyemangat keluarga yang ditinggalkan,” ujar Mangiring sambil menitip pesan agar anak almarhum tetap dijaga pendidikannya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, menyampaikan komitmennya untuk terus hadir dan memastikan perlindungan PMI dari awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air, atau bahkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini.

“BP3MI hadir bukan hanya saat pelepasan, tapi juga saat duka. Kami ingin PMI dan keluarganya tahu bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Syachrul.

Sebelumnya,  Mewakili Dinas Nakerkop UKM Kabupaten Mitra, Jandra Pangemanan ST, mengungkapkan, semoga santunan ini bisa jadi modal awal untuk bangkit, baik lewat usaha maupun kebutuhan ekonomi keluarga lainnya.

“Semoga santunan ini bisa bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *