Penandatanganan BA Serah Terima Dana Bankeu Parpol TA 2025, Sualang: Tujuannya  Mendorong Partisipasi Politik yang Sehat, Akuntabel dan Berkelanjutan

Wawali Manado dr Richard Sualang foto bersama usai Penandatanganan BA Serah Terima Dana Bankeu Parpol TA 2025, di Gran Puri Hotel Manado, Senin (28/07/2025).

Koran Manado News– Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara (BA) Serah Terima Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, di Gran Puri Hotel Manado, Senin (28/07/2025).

Dalam sambutannya, Wawali dr Richard Sualang mengatakan bahwa bantuan keuangan partai politik (parpol) merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah untuk memperkuat demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di Kota Manado. Bantuan keuangan kepada partai politik adalah instrumen negara yang bertujuan untuk mendorong partisipasi politik yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkap Wawali Richard Sualang.

Wawali Richard Sualang berharap dana ini digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat, penguatan struktur internal partai, dan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Pemerintah Kota Manado senantiasa berupaya menciptakan sistem yang mendukung tata kelola bantuan keuangan partai politik secara profesional, adil, dan berintegritas selanjutnya,” ujar Wawali.

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan menteri dalam negeri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas permendagri nomor 36 tahun 2018 yang menjadi penting untuk kita pahami bersama.

Regulasi ini hadir sebagai wujud penyempurnaan dan penyesuaian atas dinamika kebutuhan pelaksanaan bantuan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Wawali juga mengajak seluruh pengurus partai politik dan jajaran pemerintah terkait untuk mencermati substansi perubahan ini dengan seksama, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai asas good governance.

“Partai politik adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan demokrasi.  Oleh karena itu, sinergi yang baik perlu terus dipupuk agar dapat menghasilkan keputusan politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” jelas Sualang.

Wawali juga percaya, dengan saling mendukung dan menjaga integritas, kita bisa mewujudkan demokrasi yang sehat, inklusif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat di Kota Manado.

Acara dilanjutkan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 cdengaqn menhadirkan nara sumber Kepala Inspektorat Kota Manado Judy Eduard, Kepala Kesbangpol Manado Conny Lantu, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang

Kegiatan ini dihadiri pimpinan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Manado.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *