Pemkot Manado Sosialisasikan  Perpres 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Prrsiden Nomor 96 Tahun 2018 di Granpuri Hotel, Rabu, (06/08/2025)

Koran Manado News- Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Preiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Hotel Grandpuri Manado, Selasa, 6 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Catatan  Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota  Manado dibawah Komando Kadis Capilduk Erwin Kontu ,S.H.,M.H dan dihadiri Asisten II Atto Bulo S.H.,M.M dengan peserta seluruh Lurah di 87 Kelurahan di Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Setelah acara Pembukaan dan laporan kegiatan dilanjutlan dengan arahan Walikota Manado. Wali kota dalam sambutan dan arahannya mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini penting sekali sehingga sering dilakukan berkali-kali karena ada bagian penting soal pendataan yakni update data kependudukan.

“Saya berharap bagi lurah-lurah dapat memahami aturan ini. Prinsipnya setiap orang harus adanya identitasnya dan tinggal syarat-syaratnya harus dilengkapi,” kata Wali Kota. Bagi Wali Kota, jangan habis sosialisasi tapi ada syarat yang sulit kita buat sehingga membiarkan warga tersebut tanpa identitas jelas.

“Orang asing pun yang ada dan tinggal di Manado harus kita urus supaya kita tahu keberadaannya. Data akurat sangat penting supaya kita dapat membuat kebijakan yang baik demi warga masyarakat. Makanya setiap warga harus disensus oleh Ketua Lingkungan,” urai Walikota.

Kejadian-kejadian Kamtibmas juga harus didata, termasuk orang-orang yang seringkali bikin keributan. Mereka ini harus dirasia, dibimbing dan dicarikan solusinya. Soal miskin ekstrim juga harus didata oleh lurah termasuk ODGJ.
Tokoh-tokoh masyarakat juga harus didata oleh kelurahan. Warga meninggal juga penting diinput oleh ketua lingkungan,” saran Wali Kota Andrei Angouw

“Jadi silahlan mengikuti kegiatan sosialisasi dan berharap nantinya semua bisa memahami syarat-syarat dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil,” kunci Wali Kota Andrei Angouw (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *