Pemkot dan Kejari Manado Tanda Tangan Nota Kesepakatan Sinergi Pengawasan Pasca Rehabilitasi Narkotika

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Ibu Fanny Widyastuti.
Koran Manado News- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Kejaksaan Negeri Manado menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pengawasan Pelaku Penyalahguna Narkotika Pasca Restorative Justice Rehabilitasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Manado.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Ibu Fanny Widyastuti.
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice, memastikan mereka kembali ke masyarakat tanpa mengulangi perbuatannya. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemulihan dan pencegahan yang komprehensif.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh pihak-pihak penting dari Pemerintah Kota Manado, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Julises Oehlers, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Manado.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan mendukung keberhasilan program rehabilitasi, serta memperkuat upaya Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Negeri Manado dalam menciptakan Manado yang bersih dari narkotika.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *