Pertamina dan Pemkot Manado Sidak Penggunaan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Wawali Richard Sualang Edukasi Pelaku Usaha Ikuti Aturan Pemerintah Pusat Gunakan LPG Non-Subsidi 5,5 Kg ke atas

Wawali dr Richard Sualang menghimbau dan mengedukasi pelaku usaha di Kota Manado agar tak lagi menggunakan LPG Bersubsidi 3 Kg dan mengikuti aturan pemerintah pusat untuk menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 Kg ke atas, saat melakukan sidak Pemkot Manado bersama Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui Sales Branch Manager LPG SulutGo dan Hiswana Migas DPC V sidak ke  sejumlah tempat usaha di Kota Manado, Selasa (21/10/2025).

Koran Manado News-  Inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Branch Manager (SBM) LPG SulutGo dan Hiswana Migas DPC V terhadap penggunaan LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah tempat usaha di Kota Manado, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang, sebagai upaya memastikan distribusi dan penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran, sesuai ketentuan pemerintah pusat. Wawali didampingi Kabag Ekonomi David Kambey, dan jajran pemkot lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan meninjau sejumlah lokasi usaha seperti kafe, restoran, laundry, dan usaha kecil lainnya. Hasil temuan menunjukkan masih ada pelaku usaha yang menggunakan tabung LPG 3 kg, padahal jenis gas ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin dan rumah tangga prasejahtera.

Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan Pertamina dalam mengawasi distribusi LPG agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

“Kegiatan kita pada pagi hari ini bersama Pertamina dan Hiswana Migas adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam melihat permasalahan di masyarakat,” ujar Sualang.

“Banyak masyarakat mengeluh tentang kelangkaan gas LPG. Karena itu kami bersama Pertamina ingin memastikan bahwa penggunaan gas harus tepat sasaran. LPG 3 kilogram adalah gas bersubsidi, yang harus digunakan oleh masyarakat miskin, bukan untuk tempat usaha,” jelasnya.

Menurut Sualang, pihaknya masih fokus pada langkah edukatif dan persuasif, bukan penindakan. Pemerintah Kota bersama Pertamina lebih mengedepankan sosialisasi agar pelaku usaha memahami aturan dan bersedia beralih menggunakan LPG non-subsidi berukuran 5,5 kg ke atas.

“Kita menghimbau, mengedukasi sekaligus mengarahkan agar para pelaku usaha mengikuti aturan pemerintah. Seperti tadi, ada salah satu kafe di kawasan Megamas yang sudah menggunakan LPG non-subsidi, dan kita sangat mengapresiasi hal itu,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Fernando, Sales Branch Manager (SBM) LPG SulutGo Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aturan Direktorat Jenderal Migas tahun 2022 yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk jenis usaha tertentu seperti restoran, hotel, kafe, laundry, las-lasan, pertanian, dan peternakan.

“Hari ini kita bersama Pemkot Manado melakukan sidak penggunaan LPG 3 kg sesuai peruntukannya. Masih ada beberapa usaha yang kedapatan menggunakan LPG 3 kg,” ujar Fernando.

“Sebagai tindak lanjut, kami menawarkan program Red In, yaitu penukaran dua tabung LPG 3 kg menjadi satu tabung LPG 5,5 kg secara gratis, termasuk isi gasnya,” tambahnya.

Fernando juga menyebutkan bahwa Pertamina menempelkan stiker larangan penggunaan LPG 3 kg di sejumlah tempat usaha yang masih belum beralih, sebagai pengingat dan upaya sosialisasi publik.

“Kami juga menempelkan stiker di beberapa usaha sebagai bentuk sosialisasi bahwa usaha tersebut tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg,” jelasnya.

“Kami berharap usaha-usaha yang sudah beralih ke LPG non-subsidi bisa konsisten, karena itu berarti mereka tidak lagi mengambil hak masyarakat miskin,” tutup Fernando.

Sidak gabungan ini menegaskan komitmen Pemkot Manado dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, serta mendorong pelaku usaha untuk taat terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui langkah sinergis ini, diharapkan kelangkaan gas bersubsidi di tingkat rumah tangga tidak lagi terjadi, dan keseimbangan distribusi energi bisa terjaga dengan baik di Kota Manado.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *