Koran Manado News– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Maya Rumantir, pada Rabu (17/12/2025). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Manado ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta membahas tantangan teknis di lapangan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH, M.Si, menyambut langsung kedatangan rombongan DPD RI pada pukul 15.00 WITA. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Disdukcapil untuk menyampaikan kendala-kendala faktual yang dihadapi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Soroti Status Kewarganegaraan Anak dan Integrasi NIK-NPWP
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Maya Rumantir menyoroti isu krusial mengenai hak sipil anak, khususnya bagi mereka yang berada di panti asuhan dan tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
“Status anak dalam kewarganegaraan adalah hak dasar. Bagaimana nasib anak-anak yang tidak diketahui orang tuanya, kasus yang sering kita temui di panti asuhan? Negara harus hadir untuk memastikan mereka tercatat dan terlindungi secara hukum,” ungkap Maya Rumantir dalam sesi diskusi.
Selain isu perlindungan anak, Senator asal Sulawesi Utara ini juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan sistem Disdukcapil Manado dalam menghadapi integrasi data nasional, di mana Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sangat bergantung pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kesiapan ini dinilai vital untuk menjamin kelancaran administrasi perpajakan dan layanan publik lainnya.
Melayani dengan Hati
Tidak hanya membahas aspek teknis dan kebijakan, Maya Rumantir juga memberikan penguatan mental dan spiritual bagi seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Manado. Ia menekankan pentingnya integritas moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Sebagai orang percaya, menjaga hati adalah hal yang utama. Jaga kekudusan hidup kita, agar ketika kita melayani masyarakat, mereka dapat merasakan ketulusan itu. Kita harus melayani dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pesannya kepada para peserta rapat.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Disdukcapil Manado dan DPD RI untuk terus bersinergi. Disdukcapil Manado berkomitmen menindaklanjuti masukan terkait akuntabilitas data kependudukan, sementara DPD RI akan membawa aspirasi dan kendala yang dihadapi daerah ke tingkat pusat untuk dicarikan solusi kebijakan yang tepat. (ferry)






