Launching dan Seminar Nasional, Buku “Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia”

Launching dan Seminar Nasional Buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara karya Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, yang digelar di Lantai 5 Gedung Pascasarjana Unsrat, Kamis (18/12-2025).

Koran Manado News — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali menegaskan perannya sebagai ruang produksi gagasan strategis melalui Launching dan Seminar Nasional Buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara karya Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, yang digelar di Lantai 5 Gedung Pascasarjana Unsrat, Kamis (18/12-2025).

Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, saat Launching dan Seminar Nasional Buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara, yang digelar di Lantai 5 Gedung Pascasarjana Unsrat, Kamis (18/12-2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00–17.30 WITA ini diikuti secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, serta menghadirkan akademisi lintas disiplin, birokrat, praktisi, dan pemerhati isu pesisir. Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana Unsrat Prof. Dr. Markus Lasut, yang menegaskan pentingnya penguatan basis akademik dalam merespons kompleksitas persoalan pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di wilayah perbatasan negara.

Bacaan Lainnya

Apresiasi Nasional dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan

Di awal seminar, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menyampaikan sambutan dan apresiasi terhadap terbitnya buku ini. Menurutnya, karya Dr. Denny Karwur merupakan kontribusi penting dalam memperkaya diskursus hukum pesisir yang selama ini kerap terjebak pada pendekatan sektoral dan administratif.

Rokhmin menilai, buku ini memiliki relevansi tinggi bagi daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara, yang menghadapi tantangan nyata dalam pengelolaan pesisir, pulau-pulau kecil, serta wilayah perbatasan negara yang sarat kepentingan ekologis, sosial, ekonomi, dan geopolitik.

Forum Akademik Lintas Disiplin

Seminar menghadirkan para pembahas nasional, yakni Prof. Dr. Ir. Charles Kepel, DEA, Prof. Dr. Corneles Massie, SH, MH, dan Dr. Ridwan Lasabuda, MSi, yang mengulas buku ini dari perspektif hukum, lingkungan, kebijakan publik, dan tata kelola wilayah.

Sementara itu, para penanggap seperti Dr. Natalia Lengkong, Alex Ulaen, Reiner Ointoe, Steven Voges, Alexander Mellese, dan Boy Maleke memberikan respons kritis sekaligus konstruktif, dengan menempatkan substansi buku dalam konteks dinamika pengelolaan pesisir Sulawesi Utara hari ini.

Diskusi berlangsung dinamis, tidak sekadar membedah isi buku, tetapi mengaitkannya dengan kondisi eksisting, kebijakan daerah, serta tantangan implementasi di lapangan.

Buku sebagai Ruang Dialog, Bukan Klaim Final

Editor buku, Reymoond “Kex” Mudami, yang juga dikenal sebagai wartawan senior dengan pengalaman lebih dari lima belas tahun menulis buku, menegaskan bahwa buku ini sejak awal tidak diposisikan sebagai pemikiran final.

“Buku ini tidak mengklaim selesai, tetapi mengajak berdialog. Ia dihadirkan sebagai pintu masuk, sebagai stepping stone untuk mempertemukan dunia akademik, kebijakan, dan realitas masyarakat pesisir,” ujarnya.

Forum seminar kemudian menyepakati bahwa tata kelola pesisir tidak dapat didekati secara sektoral, melainkan harus dipahami sebagai ruang hidup yang kompleks, tempat hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya saling berkelindan.

Penekanan Perspektif Ekologi Budaya

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum adalah penegasan perspektif ekologi budaya sebagai kerangka penting dalam merumuskan kebijakan pesisir. Pendekatan ini memandang pesisir bukan sekadar ruang ekonomi atau administratif, tetapi sebagai relasi timbal balik antara manusia, alam, sejarah, dan nilai-nilai budaya lokal.

Forum menilai, tanpa perspektif ini, kebijakan pesisir berisiko tercerabut dari identitas, kearifan lokal, dan praktik hidup masyarakat pesisir yang telah terbentuk lintas generasi.

Dari Seminar Menuju Tindak Lanjut Kebijakan

Tidak berhenti pada diskursus akademik, forum seminar dan peluncuran buku ini juga menyepakati langkah tindak lanjut konkret, yakni penyusunan policy brief yang merangkum hasil diskusi, analisis kondisi eksisting, tantangan kebijakan, serta rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, disepakati perlunya forum dialog lanjutan yang melibatkan akademisi, pemerintah, dan para pemangku kepentingan pesisir guna memperkuat perumusan kebijakan tata kelola pesisir yang berkeadilan ekologis, berkelanjutan, dan berakar pada budaya.

Dengan demikian, launching buku ini tidak hanya menjadi peristiwa akademik, tetapi juga momentum strategis untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan arah kebijakan pembangunan pesisir Sulawesi Utara ke depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *