Menguatkan Sektor Tambang Sulut, Figur Teknis Jadi Sorotan 

Koran Manado News  — Penguatan tata kelola pertambangan di Sulawesi Utara kini menjadi salah satu isu strategis dalam pemerintahan Gubernur Yulius S Komaling.

Di tengah kompleksitas regulasi dan tuntutan investasi berkelanjutan, kebutuhan figur teknis yang matang mulai menjadi perbincangan publik.

Bacaan Lainnya

Sejumlah kalangan menilai, ruang Staf Khusus bidang pertambangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara semestinya diisi sosok yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan yang panjang.

Nama Ir Adrianus B. Tinungki, MEng disebut sebagai salah satu figur yang dinilai relevan.

Karier birokratnya dimulai sejak 1990 sebagai Tenaga Muda Pembangunan di Bappeda Provinsi Sulut.

Ia kemudian berproses di Dinas Pertambangan dan Energi, hingga dipercaya menjadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara pada 2017.

Tak hanya di level provinsi, Adrianus juga pernah menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Minahasa Tenggara, Sekretaris Daerah, bahkan Plh. Bupati. Pengalaman lintas sektor—mulai dari lingkungan hidup hingga kelautan—dinilai menjadi nilai tambah dalam memahami dampak multidimensi sektor tambang.

“Pertambangan itu bukan sektor yang bisa dikelola dengan pendekatan umum. Dibutuhkan orang yang paham historinya dan pola regulasinya,” ujar Noldy Lamalo, mantan Anggota Deprov Sulut.

Tokoh masyarakat Nozanyo Lengkong menambahkan, posisi staf khusus di sektor teknis harus benar-benar menjadi penguat kebijakan gubernur.

“Ini bukan soal jabatan, tapi soal kecocokan kapasitas,” katanya.

Hal senada disampaikan Dr. Olden Lahamendu.

Menurutnya, kesinambungan pengalaman menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas arah kebijakan energi dan sumber daya mineral di daerah.

Meski demikian, penentuan siapa yang akan mengisi posisi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur.

Namun dalam dinamika pemerintahan modern, diskursus tentang figur yang relevan dinilai sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawal tata kelola.

Jika prinsip the right man on the right place menjadi rujukan, maka perbincangan tentang figur teknis berpengalaman akan terus menguat seiring kebutuhan strategis sektor pertambangan Sulut.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *