Penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro Tunjukkan Tren Positif, Januari 2026 Catat 35.919 Transaksi dengan Nilai Rp3,63 Miliar

Penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan tren yang sangat positif.

Sitaro, Koranmanadonews.som-Perkembangan penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan tren yang sangat positif

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Irham Andrianto Taufick, Pada 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.173 merchant QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi QRIS dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar,” ungkap Ircham .

Lanjutnya, Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja tersebut meningkat tajam dimana pada Januari 2025 jumlah transaksi QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro hanya 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta.

“Angka ini menegaskan bahwa penggunaan pembayaran digital di Kabupaten Kepulauan Sitaro semakin diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Ircham.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *