Koran Manado News– Komisi II DPRD Manado menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan air bersih tercemar bakteri E -Coli, dengan memanggil pihak pengelola PDAM Wanua Wenang Manado yakni Dirut Melky Taliwuna bersama jajarannya untuk mengklarifikasi masalah ini lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing, Selasa (31/03/26), di kantor DPRD Manado.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Resa Rumambi dan dihadiri anggota komisi II yakni, Lily Binti,Lili Walandha, Andre Palit, Frangko Wangko, Rachman Kodu, Adolvin Wangania, memberikan rekomendasi kepada pihak PDAM untuk turun lapangan (Turlap) dengan melakukan uji laboratorium kembali air bersih yang ada di sejumlah Instalasi Pengelolaan Air (IPAL).










