Koran Manado News – Pemerintah Kota Manado dibawah pimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Pemaparan Walikota disampaikan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin(24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, Apt.MKes didampingi Waakil Ketua Maykel Damopolii dan Sekretaris Dewan DR Steven Rende serta dihadiri anggota dewan serta jajaran pemerintah kota.
alam pemaparannya, Sualang menegaskan bahwa penyusunan APBD mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadi dasar penerimaan dan pengeluaran daerah.
“Adapun untuk pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,521 Triliun, ” ungkap Wawali.
Berikut rinciannya :
Pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.521.333.780.929, terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Rp561,798 miliar
-Pajak daerah: Rp493 miliar
-Retribusi daerah: Rp20 miliar
-Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp5 miliar
-Lain-lain PAD yang sah: Rp43,798 miliar
-Pendapatan Transfer – Rp956,035 miliar
-Transfer pemerintah pusat: Rp885,859 miliar
-Transfer antar daerah: Rp70,176 miliar
-Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,5 miliar
Total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.488.669.000.000, dengan rincian:
-Belanja operasi: Rp1,329,821 miliar
-Belanja modal: Rp155,978 miliar
-Belanja tidak terduga: Rp5 miliar
Dari struktur tersebut, terdapat surplus anggaran Rp30,533 miliar.
Pembiayaan Daerah
Pembiayaan daerah terdiri dari:
-Penerimaan pembiayaan: Rp5,943 miliar (SILPA tahun sebelumnya)
-Pengeluaran pembiayaan: Rp36,477 miliar
-Penyertaan modal daerah: Rp2,5 miliar
Cicilan pokok utang jatuh tempo: Rp33,970 miliar
Selisih pembiayaan akan ditutupi melalui surplus APBD 2026.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia berharap DPRD dapat memberikan koreksi konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran.
“Semoga Tuhan menolong kita dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab,” tutup Sualang dalam rapat paripurna tersebut.(ferry)






