Pelajari Mekanisme Penindakan Pelanggar Aturan Pajak dan Retribusi Daerah, Wawali Richard Sualang Pimpin Kunker ke Satpol PP Jakarta

Wawali Richard Sualang bersama sejumlah pejbat terkait Kunker ke Satpol PP Jakarta, Pelajari Mekanisme Penindakan Pelanggar Aturan Pajak dan Retribusi Daerah,, Rabu,(26/11/2025)

Jakarta, Koranmanadonews.com-  Perkuat kapasitas aparatur dalam penegakan aturan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Kunker dipimpin Wakil Walikota dr Richard Sualang didampingi isteri dan sejumlah pejabat Pemkot diantaranya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Manado Donald Supit SH, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeffry Mongdong, Kasat Pol PP Novly Siwi serta Kepala Bagian Hukum Eva Pandensolang SH.

Bacaan Lainnya

Kunker ini bertujuan mempelajari lebih dalam mekanisme penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar ketentuan pajak dan retribusi daerah, sekaligus membuka ruang pertukaran informasi mengenai sinergi Satpol PP dengan instansi pendukung dalam penegakan peraturan daerah.

Dalam agenda tatap muka, rombongan Pemkot Manado mendapatkan pemaparan tentang praktik penindakan, alur administrasi penegakan Perda, hingga pola kolaborasi Satpol PP DKI Jakarta dengan Bapenda, Dinas Teknis, serta perangkat wilayah.

Usai pertemuan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Call Center Satpol PP DKI Jakarta, yang selama ini menjadi pusat komando pengaduan, respons cepat, dan monitoring aktivitas penegakan Perda di lapangan.

Pemkot Manado berharap kunjungan ini menjadi referensi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta ketegasan penegakan perda di Kota Manado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *