Koran Manado News— Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (5/10/2026).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DWP Kota Manado, Syeni Dandel Tamuntuan, S.Pi., M.A.P., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, Ketua Dharma Wanita Provinsi Sulut, Resky Amalia Gallang S.K.M, Ketua TP PKK Kota Manado Irene Angouw Pinontoan, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli, Asisten, para Kepala Dinas/Badan, serta jajaran pengurus DWP Sulawesi Utara dan Kota Manado.
Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Andrei Angouw, Sekda Kota Manado dr. Steaven Dandel menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus DWP OPD yang baru dikukuhkan dan mengajak seluruh jajaran untuk bersyukur atas terlaksananya kegiatan pengukuhan tersebut.
Steaven juga mengulas sejarah singkat terbentuknya Dharma Wanita pada tahun 1974 atas inisiasi Ibu Tien Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri saat itu, Amir Machmud, yang kemudian bertransformasi menjadi Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada masa reformasi tahun 1999.
“Semangat awal organisasi ini dibentuk adalah organisasi istri-istri aparatur sipil negara untuk menopang dan mendukung pekerjaan suami. Semangat ini tidak boleh hilang, sebab tantangan organisasi pemerintahan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu,” ujar dr. Steaven Dandel.
Ia menekankan bahwa saat ini para ASN dihadapkan pada dunia yang dinamis atau fenomena VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), di mana perubahan terjadi dengan cepat, penuh ketidakpastian, kompleksitas, dan gejolak dalam lingkungan kerja sehari-hari. Oleh karena itu, kehadiran pendamping atau istri sangat dibutuhkan untuk merasakan dan memahami beban kerja serta memberikan dukungan moral bagi pasangan.
Selain memberikan motivasi, Sekda dr. Steaven Dandel juga menyoroti isu ketahanan keluarga di kalangan ASN. Berdasarkan data penelitian, angka perceraian di Indonesia cukup tinggi, di mana 1 dari 4 pernikahan berakhir dengan perceraian. Bahkan, rasio perceraian di kalangan ASN tercatat lebih tinggi hingga 29 persen dibandingkan masyarakat umum.
“Ini adalah fakta yang harus kita sikapi bersama, terutama oleh para pengurus DWP di masing-masing OPD. Tingginya angka ini harus menjadi perhatian dan dapat dijadikan bagian dari program atau kegiatan DWP untuk memperkuat ketahanan keluarga ASN ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DWP Kota Manado Syeni Dandel Tamuntuan berharap para pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta aktif dalam mengembangkan organisasi ke arah yang lebih positif.(ferry)






