BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab dan Kejari Kepulauan Sangihe Perkuat Universal Coverage Jamsostek melalui Pengukuhan 95 Agen PERISAI

Sangihe,Koranmanadonews.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pengukuhan sebanyak 95 agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Penguatan keagenan desa ini menjadi bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja yang berada di wilayah desa. Kehadiran agen PERISAI diharapkan dapat mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, sehingga akses terhadap informasi, edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas kolaborasi dan dukungan yang telah terjalin dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di daerah tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas kolaborasi yang telah terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja. Sinergi ini menjadi langkah penting untuk memastikan semakin banyak pekerja, baik penerima upah maupun pekerja mandiri, memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Theresia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan Universal Coverage Jamsostek membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem perlindungan pekerja serta mendorong peningkatan kepesertaan di seluruh wilayah kabupaten.

“Peningkatan UCJ tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menjadi wujud komitmen bersama agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengembangan keagenan desa melalui agen PERISAI merupakan salah satu strategi untuk mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan. Dengan adanya agen di setiap desa, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kehadiran agen PERISAI di desa-desa, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memperoleh edukasi tentang manfaat perlindungan yang tersedia. Agen PERISAI turut berperan dalam memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran iuran, sehingga layanan dapat menjangkau masyarakat lebih dekat, mudah, dan praktis,” jelasnya.

Sebanyak 95 agen PERISAI Kepulauan Sangihe yang dikukuhkan melalui kegiatan ini diharapkan menjadi penggerak perluasan kepesertaan di tengah masyarakat. Para agen ini akan berperan sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong semakin banyak pekerja untuk mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan program.

Melalui penguatan keagenan desa dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Ketenagakerjaan optimistis upaya peningkatan UCJ di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja untuk menghadapi risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat pekerja untuk terus mendukung perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *