Dibagi 6 Segmen, KPU Sulut Siap Laksanakan Debat Publik Pilgub Perdana

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut, Awaludin Umbolla dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, saat media Gathering persiapan debat di ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu,(9/10/2024).

Kotamobagu,Koranmanadonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahapan Debat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut pada Pilkada Serentak  Tahujh 2024 ini membuat gebrakan baru dengan membagi Debat Publik di tiga lokasi daerah, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahsa dan Kota Manado.

Dan, saat ini KPU Provinsi Sulut telah siap menyelenggarakan debat publik perdana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu 9 Oktober malam hari ini.

Bacaan Lainnya

“Inilah sejarah pelaksanaan debat Pilgub digelar di luar kota Manado yakni di wilayah BMR (Bolmong Raya) tepatnya di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu. Ajang adu gagasan tiga paslon itu akan dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui televisi lokal Kananua TV dan YouTube,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut, Awaludin Umbolla saat media Gathering persiapan debat di ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu,(9/10/2024).

Menurutnya, Pelaksanaan debat dimulai pada segmen pertama, setiap paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program.

Lanjut Umbola, di segmen kedua dan ketiga paling ditunggu tunggu yakni segmen tiga calon gubernur dan wakil akan saling bertanya. Para calon gubernur akan diberikan kesempatan untuk menjawab dan saling lempar pertanyaan yang dilayangkan oleh lawan debatnya.

“Teknis siapa yang lebih dahulu melayangkan pertanyaan sesuai dengan kesepakatan akan diundi, ” kata Umbolla.

Seluruh rangkaian debat akan ditutup di segmen keenam. “Pada segmen ini, para paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan closing statement mereka, ” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, prinsipnya Bawaslu Sulut memberikan saran kepada KPU Sulut karena debat pertama ini adalah hal yang sulit.

Menurutnya, dari sisi penyelenggaraan maupun peserta pemilu dengan menyepakati ketentuan-ketentuan baik teknis maupun non teknis, yang kedua debat publik ini adalah salah satu bentuk kampanye KPU Sulut terkait keadlian dan kesetaraan pada saat pelaksanaan debat.

“Bawaslu Sulut mengawasi langsung jika ada hal-hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran akan disampaikan sebagai upaya pencegahan,”  kata Mewoh.(theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *