Manado, koranmanadonews.com– KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan penerapan kembali sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (E-Coklit) dalam Pilkada serentak 2024. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengatakan, E-Coklik ini akan digunakan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang segera di rekrut KPU.
“E-Coklit itu sebenarnya alat bantu bagi PPDP untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah. Jadi, kami menyiapkan sistem informasi yang digunakan oleh pantarlih, kami siapkan dalam bentuk online dan offline, ” ujar Ointu saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Sulut, di Roger”s Hotel, Selasa (11/06/2024).
Menurutnya,E-Coklit sangat efisien dalam membantu PPDP melakukan pencocokan dan penelitian data. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses verifikasi data dari rumah ke rumah, tetapi juga memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan diverifikasi dengan tepat.
KPU Sulut bersiap merekrut ribuan PPDP. Dimana PPDP, direkrut melalui KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan Coklit selama satu bulan, mulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024. “Nantinya KPU Sulut akan melaksanakan coklik serentak tanggal 24 Juni, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah memastikan data pemilih yang terdaftar akurat dan valid, sehingga data yang tercatat benar-benar memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), ” jelas Ointu.
Lanjutnya, Untuk jadwal rekrutmen Pantarlih, dimulai tahapan pengumuman pendaftaran mulai 13-17 Juni. Kemudian penerimaan pendaftaran calon pantarlih/ppdp 13-19 Juni. Penelitian adminiistrasi 14-20 Juni. Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni. Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni dan pelantikan 24 Juni.(theo)