Koran Manado News— Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, tampil mewakili Wali Kota Andrei Angouw dalam pertemuan penting bersama Komisi II DPR RI, di Wisma Bumi Beringin, Kamis (17/07/2025).
Pertemuan ini membahas masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Sualang tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyuarakan kepentingan strategis Kota Manado.
“Manado sebagai ibu kota provinsi punya peran vital dalam pembangunan kawasan Indonesia Timur. Karena itu, perlu dasar hukum baru yang secara tegas menetapkan status, batas wilayah, dan kewenangan Kota Manado,” ungkap dr. Richard Sualang dalam forum tersebut.
Selain soal status wilayah, Sualang juga menekankan pentingnya kepastian hukum terkait pengelolaan wilayah, investasi, dan pelayanan publik di ibu kota provinsi ini.
Menariknya, Richard Sualang juga membawa nilai-nilai khas Manado ke meja pembahasan.
“Kami mengusulkan agar dalam RUU nanti dicantumkan karakteristik Kota Manado sebagai kota toleransi, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wawali juga menyampaikan dukungan terhadap strategi pembangunan Sulut secara luas. Termasuk memasukkan potensi unggulan seperti pariwisata, pertanian, kelautan, perikanan, industri, dan perdagangan.
Perubahan atas UU 29 Tahun 1959 dinilai sangat penting untuk menyelaraskan dasar hukum dengan perkembangan zaman.
“Ini kesempatan besar untuk menyelaraskan arah pembangunan Manado dengan kebutuhan kekinian,” tutupnya.