Mitra, koranmanadnews.com – Sesuai data kependudukan Kemendagri ada 4 orang yang sudah meninggal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Namun, ada hal yang menarik ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra menemukan dari 4 orang yang dikategorikan sudah meninggal tersebut ternyata masih ada warga yang masih hidup. Hal yang menarik itu, ketika pantarlih melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) di Kecamatan Belang, keluarga yang dikunjungi menyatakan salah satu anggota keluarga yang dinyatakan sudah meninggal ternyata masih hidup. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mitra ,Aulia Sukur, mengatakan, sesuai data kependudukan Kemendagri, di Kabupaten Mitra ada 4 warga di kategorikan telah meninggal dunia. Namun, saat KPU Mitra melakukan pemutahiran data pemilih lewat proses coklit untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 dari empat data tersebut 3 warga benar sudah meninggal dan 1 orang masih hidup.
“Berdasarkan data coklit 1 warga yang masih hidup berdomisili di Kecamatan Belang dan yang bersangkutan sudah ditemui,” jelas Aulia.
Lanjutnya, temuan tersebut, petugas pantarlih telah mencatat data yang bersangkutan pada daftar pemilih sementara untuk kemudian ditetapkan lewat DPT. ”Jadi, warga yang masuk kategori orang sudah meninggal tapi masih hidup, yang bersangkutan tetap sah sebagai wajib pilih dan sudah divalidasi,” ungkap Aulia, usai Rakor Persiapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) bersama PPK dan PPS se- Kabupaten Mitra pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di The Sentra Manado Hotel, Rabu, (24/07/2024).
Sesuai tahapan Coklit pemutahiran data pemilih yang berakhir Rabu (24/7/2024). Diketahui data sementara pemilih di Kabupaten Mitra berjumlah 99.833 orang. (theo)