Manado, koranmanadonews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan Penyampaian Tanggapan dan Masukkan Masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Silahkan scan QR Code pada postingan untuk mengakses Formulir MODEL- A TANGGAPAN untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 1.957.279 orang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024. Penetapan DPS Rekapitulasi Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada tanggal 16-17 Agustus 2024.
Pemilih tersebut tersebar pada 4.410 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan se-Sulut. Jumlah DPS yang telah ditetapkan adalah 1.957.278 terdiri dari pemilih laki laki 987.091 dan perempuan 970.187.
Penetapan DPS dituangkan dengan penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.
#KPUMelayani #PilkadaSerentak2024
(Advetorial)