KPU Sulut Tetapkan Tiga Paslon Gubernur dan Wagub Sulut di Pilkada 

Manado, koranmanadonews.com– KPU Sulut menyatakan ketiga Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut telah memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti seluruh tahapan, dan ditetapkan menjadi Pasangan Calon ( Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk ikut di Pilkada tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat kegiatan Penyerahan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, di Four Point Hotel Manado, 22 September 2024.

” Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan selanjutnya di Pilkada 2024,” kata Poluan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Komisioner Salman Saelangi menjelaskan, pasca pendaftaran setelah itu ada perbaikan administrasi. perbaikan hasil penelitian administrasi syarat calon.
” Setelah itu, kami melakukan Rapat pleno penetapan dan penyerahan SK kepada pasangan Calon,” jelasnya.

Terkait tanggapan masyarakat terhadap ketiga Paslon, Saelangi menyatakan, sebagai bentuk keterbukaan ke publik. sudah mendapatkan banyak tanggapan masyarakat, mulai dari identitas diri, status mantan terpidana, apakah berdomisil didaerah ini selama 5 tahun. ” kami telah melakukan klarifikasi kepada 3 Paslon tersebut, dan kesimpulannya telah memenuhi syarat, ” ucap Saelangi.

Sebelumnya, telah diserahkan SK Penetapan calon oleh Ketua KPU Sulut kepada masing – masing perwakilan Paslon dan disaksikan pimpinan Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw. (theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *