Ratahan, Koranmanadonews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mitra Pilkada 2024.
Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 14/PL.02.7-BA/7107/2/2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Keputusan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.
Unduh Pengumuman Selengkapnya klik di (Pengumuman)
Unduh Keputusan KPU Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2025 klik di (Keputusan KPU Mitra Nomor 6 Tahun 2025)