BPMS Resmi Tetapkan Tata Gereja GMIM 2026

Koran Manado News – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) secara resmi menetapkan Tata Gereja GMIM hasil Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-82 Tahun 2026.

​Penetapan krusial ini dilakukan di tengah khidmatnya rangkaian Ibadah Perjamuan Kudus yang dipusatkan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada Minggu (27/9/2026) tepat pukul 00.11 WITA, disaksikan langsung oleh seluruh peserta sidang dan panitia pelaksana.

Bacaan Lainnya

​Ketua BPMS GMIM, Pdt. Adolf Wenas, memimpin langsung proses pengesahan dengan pengetukan palu sidang yang disambut antusias oleh peserta sidang dan jemaat yang hadir.

​”Tata Gereja GMIM Hasil SMSI ke-82 Tahun 2026 ditetapkan dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus,” seru Pdt. Adolf diiringi ketukan palu nyaring dan gemuruh tepuk tangan.

​Sidang akbar ini turut dihadiri dan didampingi oleh jajaran Anggota BPMS, Ketua Panitia Pelaksana Recky Langie, serta Sekretaris Panitia Dolfie Angkouw.

​Seiring dengan berakhirnya Ibadah Perjamuan Kudus tersebut, Pdt. Adolf Wenas secara resmi menyatakan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-82 ditutup. Dengan penutupan ini, produk hukum gerejawi berupa Tata Gereja GMIM hasil SMSI ke-82 dinyatakan mulai berlaku secara efektif. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *