Oknum Notaris KP Diadukan ke Dewan Kehormatan

Manado, Koranmanadonews.com –– Bank SulutGo (BSG) saat ini viral karena oknum notaris di Manado berinisial KP melakukan tindakan di luar kewajaran terkait profesi.

KP menyebar data dan memviralkan Berita Acara Negosiasi antara Notaris dan BSG pada Senin 12 Mei 2025.

Data itu di-publish di sejumlah akun media sosial Facebook dan viral.

Akibat tindakan KP, sejumlah notaris mendesak Dewan Kehormatan Notaris (DKN) menyikapi dan memberikan tindakan sesuai peraturan organisasi.

Karena, apa yang dilakukan KP tidak sesuai etika profesi notaris yang wajib menjaga rahasia profesi dan jabatan.

“Menyebar data pribadi, data perusahaan yang menjadi pihak pertama atau kedua tidak diperbolehkan kode etik profesi. Kami minta Dewan Kehormatan turun tangan,” kata sumber, notaris di Manado.

Dalam postingan itu, tampak foto dokumen Berita Acara Negosiasi biaya notaris RUPS BSG tahun 2025.

Surat itu ditandatangani pihak BSG dan Notaris EM yang berdomisli di Manado.

KP juga terindikasi melakukan pencemaran nama baik karena memposting screnshoot percakapan via WA dirinya dengan pejabat di bank daerah itu.

Selain itu, KP diduga membawa dokumen kontrak notaris dan BSG ke Aparat penegak hukum (APH).

Tindakan main obral seperti itu merusak citra profesi,” kata sumber.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulut, Karel Butar-Butar mengatakan telah menerima aduan.

“Hal ini sedang dibahas Dewan kehormatan,” katanya singkat, Selasa (13/5/2025).

Sementara itu, Notaris Kristianto Poae yang disebut-sebut sebagai oknum dimaksud mengungkapkan, “Silahkan melaporkan secara resmi agar dibuktikan secara jelas dan terang benderang siapa yang melanggar UUJN dan Kode Etik Notaris serta siapa yang melanggar UU Perpajakan”. (theo/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *