Koran Manado News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Karbon melakukan Sosialisasi Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah 2025, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (09/10/2025).
Acara ini turut dihadiri Kepala OJK SulutGo-Malut Robert Sianipar .
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus, OJK, Aditya Jayaantara, mengatakan, Potensi perdagangan karbon di Sulut jika dikonversi dengan harga sekarang hampir 100 miliar rupiah per tahun, dengan sangat minim investasi. Sebagai contoh, untuk mangrove, maka investasinya hanya menjaga mengrove nya saja.
Lanjutnya, Potensi karbon di Sulut adalah mangrove, terumbu karang serta yang saat ini sudah masuk pada perdagangan karbon di bursa karbon Bursa Efek Indonesia adalah Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong.
“Manfaatnya yang paling utama adalah kita mengembangkan suatu ekonomi yang sustain atau berkesinambungan, dengan tetap memperhatikan aspek atau faktor lingkungannya,” ungkap Aditya.
Lanjutnya, Program ini mendukung komitmen Pemerintah Indonesia di Paris Agreement, yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Targetnya penurunan net zero emission pada 2060,” tandasnya.
Direktur Pengembangan BE, Jeffrey Hendrik, menjelaskan sejak berdiri, Bursa Karbon Indonesia telah memfasilitasi transaksi karbon sebesar 1,6 juta ton seumur dua ekivalen.
“Kalau kita bandingkan volume ini dengan volume yang dicapai oleh bursa karbon yang berdiri lebih kurang waktu yang sama dengan kita, yaitu bursa karbon di Malaysia dan di Jepang, nilai ini jauh lebih besar dari apa yang dicapai oleh bursa karbon negara lain,” ungkapnya.
Menurut Jeffrey, selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penghimpunan dana di bursa melalui saham atau obligasi. “Tetapi saat ini arena unit karbon di Indonesia sudah diklasifikasi sebagai efek, masyarakat juga dapat menghimpun dana di pasar modal melalui unit karbon,” tukas Jeffrey.
Lanjutnya, pengembangan perusahaan karbon Indonesia perlu didukung agar optimalisasi potensi nilai ekonomi karbon Indonesia dapat tercapai.
“Efek unit karbon ini komitmen kami untuk memberikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien bagi masyarakat yang mungkin saja berpotensi dari sisi supply maupun demand,” pungkasnya.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara sangat mendukung digelarnya sosialisasi ini karena bisa ikut mengurangi efek rumah kaca. Selain itu, nantinya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada OJK yang telah menggelar sosialisasi ini. Nantinya Mangrove maupun terumbu karang dapat dikelola oleh BUMD pemerintah kabupaten/kota,”ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD melalui deviden yang disetorkan oleh BUMD.
“Jadi, hal ini termasuk salah satu cara meningkatkan potensi daerah,” tandas Gallang (the).







