
Sebanyak 32 majelis taklim mengirimkan wakil terbaiknya untuk berkompetisi. Mereka tidak hanya berasal dari kota Manado, tetapi juga dari kabupaten-kabupaten lainnya di Sulawesi Utara. Hadiah total yang disiapkan panitia sebesar Rp 15 juta.
Salah satu hal yang menarik dari festival ini adalah komposisi dewan juri. Dari tiga orang juri, dua di antaranya merupakan non-Muslim yang memiliki kompetensi di bidang musik. Kehadiran juri non-Muslim ini menunjukkan semangat toleransi yang tinggi di tengah masyarakat Sulawesi Utara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa seni tidak mengenal batas agama. Semua orang bisa menikmati keindahan musik, termasuk qasidah,” ujar H. Machmud Turuis, Pembina Mushola Alfaiz, saat membuka acara.
Peserta menampilkan berbagai tema dan gaya dalam membawakan qasidah. Ada yang membawakan qasidah klasik dengan iringan rebana, ada pula yang menggabungkan qasidah dengan musik modern. Semua penampilan dinilai berdasarkan beberapa aspek, seperti suara, intonasi, teknik vokal, dan kekompakan tim.
Festival Qasidah ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan dan semakin meriah di masa mendatang. Selain melestarikan seni qasidah, acara ini juga dapat menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar umat beragama.
“Kami berharap festival ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai seni dan budaya Islam. Selain itu, kami juga ingin menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Turuis.(ferry)