BI Sulut Gelar NSIF 2025, BSG Serahkan Kartu Kredit Indonesia Untuk Pemda

Koran Manado News – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) menyerahkan kartu kredit Indonesia pada Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara simbolis disela kegiatan North Sulawesi Investment Form (NISF) tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulut, di salah satu Hotel di Manado, Jumat, (08/08/2025).

Direktur Utama BSG Revino Pepah saat diwawancarai menyebutkan Kartu Kredit Indonesia Segment Pemerintah yang diterbitkan bagi Satker Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini, berfungsi sebagai alat pembayaran untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional dan perjalanan dinas Satker berdasarkan peraturan kementerian yang berlaku melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Bacaan Lainnya

Dirinya menjelaskan tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana menurutnya, dengan adanya kartu kredit pemerintah, katanya, maka transaksi keuangan pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan aman.

“Kartu kredit pemerintah ini akan digunakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sulut untuk melakukan transaksi keuangan yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan,” katanya.

Sementara, Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto mengatakan Kartu kredit pemerintah ini memiliki beberapa fitur dan manfaat, seperti meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, katanya, mempermudah dan mempercepat proses transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

Kartu kredit pemerintah ini juga, katanya, dapat digunakan untuk transaksi pembelian barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, seperti pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya.

Ia mengatakan semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati, tetap memperhatikan dan mengantisipasi resiko sistem keamanan dan perlindungan konsumen dengan handal dan baik.

Hal yang sama juga berlaku untuk transaksi pemerintahan. Mitigasi risiko juga harus memperhatikan regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar, dan adopsi terhadap standar internasional.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *