Pertama di Sulawesi Maluku, Kamar Prioritas Kecelakaan Kerja Hadir di Sentra Medika Hospital Minahasa Utara 

Direktur Sentra Medika Hospital Minut, dr Ivan Wijaya Widiatomo (merah maron) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Maulana Siregar (batik biru) dan jajaran, saat meninjau kamar prioritas pelayanan kecelakaan kerja di Ruang Amarylis, Lantai 5 Sentra Medika Minahasa Utara, usai pengguntingan pita,Kamis,( 25 /06/2026)

Minut, Koranmanadonews.com- Sentra Medika Hospital berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara melakukan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perawatan di Rumah Sakit ter

Direktur Sentra Medika Hospital Minut, dr Ivan Wijaya Widiatomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Maulana Siregar, didampingi Direktur Medis Corporare Sentra Medika, dr Rona Ningtyass dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bitung, saat diwawancarai di depan kamar prioritas pelayanan kecelakaan kerja di Ruang Amarylis Sentra Medika lantai lima, Kamis 25 Juni 2026, usai peresmian.(fofo ferry)

Inovasi dan terobosan baru tersebut, yakni dengan menghadirkan Kamar Prioritas layanan jaminan kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Kamar Prioritas ini Sentra Medika Hospital Minahasa Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan berada di Ruang Amarylis, lantai 5 rumah sakit Sentra Medika.

Peresmian ruang perawatan Kamar Prioritas layanan jaminan kecelakaan kerja ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan kerjasama oleh Direktur Sentra Medika Hospitals, dr Ivan Wijaya Widiatomo MARS dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr Maulana A Siregar.

Peresmian turut disaksikan Direktur Medis Corporare Sentra Medika, dr Rona Ningtyass dan jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, yakni Kacab Bitung, Kabid Kepesertaan Riyan Umar, Kabid Dalops Harun Firmansyah, dan Ibu Riri Kausariah.

Direktur Sentra Medika Hospital Minut, dr Ivan Wijaya Widiatomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Maulana Siregar, saat penandatanganan kerjasama kamar prioritas pelayanan kecelakaan kerja di Ruang Amarylis Sentra Medika lantai 5, Kamis,(25/06/ 2026).(foto ferry)

Direktur Sentra Medika Hospitals, dr Ivan Wijaya menjelaskan, kamar prioritas ini sebagai wujud inovasi dan kolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Menurut dr Ivan, Khususnya kalangan pekerja, baik formal maupun informal.

Lanjutnya, Ini bentuk layanan extra miles Sentra Medika sehingga pasien kecelakaan kerja merasakan kenyamanan dan manfaat lebih ketika menjalani perawatan di Sentra Medika.

“Layanan ini didukung penuh oleh tim medis, terutama dokter subspesialis yang lengkap,” ujar dr Ivan.

Ia mengatakan, Sentra Medika memiliki fasilitas dan layanan holistik. Termasuk layanan khusus kecelakaan kerja.

“Harapan kita dengan adanya kamar prioritas ini, pasien kecelakaan kerja lebih nyaman dan merasakan manfaat lebih,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Sentra Medika menyediakan kamar khusus setara kelas I. Lebih tinggi dari syarat bagi pasien kecelakaan kerja (kelas 2).

Kamar prioritas ini terdiri dari dua tempat tidur ekslusif lengkap dengan kamar mandi dalam serta sarana hiburan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Maulana A Siregar mengapresiasi terobosan Sentra Medika Hospital.

Menurutnya, kamar prioritas pelayanan kecelakaan kerja itu merupakan yang pertama di Sulawesi dan Maluku.

“Kami akan sosialisasikan layanan ini kepada perusahaan dan masyarakat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas,” ungkap Maulana.

Dia juga menjelaskan, layanan prioritas sudah seharusnya diterapkan di rumah sakit karena kasus kecelakaan kerja cukup tinggi.

Khusus di Sentra Medika Minahasa Utara sendiri, secara rata-rata menangani 1-2 kasus tiap hari .

Maulana berharap pelayanan terhadap pekerja semakin baik. Sejak masa kritis hingga penanganan lanjutan. Bahkan, proses administrasi yang ringkas dan mudah.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap boleh ada pelayanan kecelakaan kerja yang terintegrasi dan berorientasi pekerja.

“Semoga layanan Kamar Prioritas ini, pekerja bisa merasakan manfaat yang lebih besar dari program perlindungan tenaga kerja,” tandas Maulana.(ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *