Harga Cabai Sulut Tembus 155 Persen, BI Perkuat Intervensi Datangkan 2,5 ton dari Probolinggo

Koran Manado News — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali memperkuat intervensi pasokan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap II harga cabai rawit .

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan, tekanan harga cabai membutuhkan respons bersama karena menyangkut kesinambungan pasokan pangan sekaligus stabilitas inflasi daerah.

Bacaan Lainnya

Intervensi dilakukan dengan mendatangkan 2,5 ton atau 84 koli cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk didistribusikan ke lima pasar di empat kabupaten/kota IHK Sulawesi Utara.

Joko menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya TPID menjaga stabilitas harga di tengah tantangan pasokan dan kondisi cuaca yang kurang mendukung produksi.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Purwanto mengungkapkan, berdasarkan data SP2KP tiga pekan terakhir, harga rata-rata cabai rawit merah di empat wilayah IHK Sulut masih berada jauh di atas HAP.

Di Kota Manado, harga tercatat 102 persen di atas HAP, Kotamobagu 123 persen, Minahasa Utara 118 persen, dan Minahasa Selatan mencapai 155 persen di atas HAP.

“Seluruh kabupaten/kota IHK berada pada kategori Waspada berdasarkan indikator stabilitas harga pangan Badan Pangan Nasional,” ujar Purwanto.

Tekanan harga cabai tersebut juga tercermin dalam inflasi Sulawesi Utara. Pada Agustus 2026, inflasi Sulut tercatat 0,29 persen secara bulanan, dengan inflasi kumulatif mencapai 3,68 persen.

Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan signifikan dengan andil sebesar 0,33 persen terhadap inflasi bulanan.

Menurut Purwanto, tekanan pasokan juga terjadi bersamaan dengan kondisi klimatologi yang kurang mendukung. Curah hujan berada pada kriteria rendah di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara.

Bahkan, hari tanpa hujan telah mencapai kategori sangat panjang di 131 lokasi dan kategori ekstrem di 12 lokasi. Kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan produksi dan pasokan komoditas hortikultura, termasuk cabai rawit.

Purwanto menambahkan, FDP Tahap I pada 14–15 September 2026 sempat menurunkan harga cabai rawit merah ke level HAP Rp57.000 per kilogram di Pasar Bersehati Manado dan Pasar Airmadidi Minahasa Utara.

Namun, harga kembali meningkat pada sejumlah titik setelah pasokan intervensi tahap pertama terserap pasar. Karena itu, FDP Tahap II tidak hanya menambah pasokan, tetapi juga memperluas wilayah distribusi. Pasar sasaran meliputi Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan di Manado, Pasar Airmadidi, Pasar Amurang, serta Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Pasokan tiba di Manado pada Minggu malam, 20 September, setelah menempuh jalur Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Hasanuddin–Bandara Sam Ratulangi, kemudian disalurkan ke pasar pada Senin pagi.

Harga konsumen dalam intervensi tersebut ditargetkan maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai HAP yang ditetapkan pemerintah.

Joko menegaskan, intervensi distribusi tersebut perlu berjalan beriringan dengan langkah jangka menengah dan panjang. Penguatan produksi cabai lokal, penguatan kalender tanam, serta peningkatan ketahanan pangan daerah menjadi bagian penting agar Sulawesi Utara tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Dengan strategi tersebut, intervensi FDP diharapkan tidak hanya menjadi respons terhadap kenaikan harga, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pasokan pangan Sulawesi Utara.(*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *