Koran Manado News-Anggota Komite IV DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengawasan dan tindak lanjut rekomendasi BPK RI di Provinsi Sulawesi Utara.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., ERMAP., GRCP., GRCA., bersama jajaran.
Kegiatan berlangsung di Aula Klabat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, turut dihadiri, Kepala Bidang Pemeriksaan Angga Hervianto, dan Kepala Bidang Pemeriksaan II Ida Bagus Agung Sidhiwaski.
Kegiatan kunker sekaligus pertemuan dan diskusi yang berlangsung Kamis, 22 Oktober 2026 dari Jam 09.00-12.30 WITA diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, serta seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, inspektur kab/kota se-Sulawesi Utara, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kunjungan kerja dan pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI, khususnya Komite IV, untuk mendorong tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI secara optimal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui koordinasi dan sinergi antara DPD RI, BPK RI, dan pemerintah daerah, diharapkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BPK RI dan Pemda memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Senator Stefanus BAN Liow atas kegiatan kunker dan diskusi yang penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.(ferry)






