Koranmanadonews.com- Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menyatakan bahwa DPD RI sangat berharap lahirnya UU Daerah Kepulauan.
Sulut sebagai salah satu daerah kepulauan memiliki posisi penting dan strategis untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dikepulauan.
Menurut Senator SBANL yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI saat ini sementara pembahasan antara DPR RI, DPD dan Pemerintah. Semua fraksi DPR RI sepakat menyusun Daftar Isian Masalah (DIM), demikian juga dari pihak pemerintah.
Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut mengakui dan memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE yang menyatakan dukungan langsung lahirnya UU Daerah Kepulauan dimana beberapa waktu lalu memberikan pandangan, pendapat dan masukan bahkan dengan tegas menyatakan dukungan saat hadir dalam kegiatan di DPD RI dan menerima delegasi DPD RI melakukan kunjungan di Sulut.
Selanjutnya Senator Stefa mengajak dukungan seluruh komponen dan elemen masyarakat. (ferry)






