BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Manfaat Jamsostek ke Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado

Manado, koranamanadonews.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek) Sulawesi Utara terus berupaya agar manfaat Jamsostek menjangkau lebih banyak orang.

BPJamsostek melaksanakan sosialisasi manfaat Jamsostek kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik dan awak kapal penangkap ikan.

Bacaan Lainnya

Literasi Jamsostek ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Manado.

Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengungkapkan, pihaknya memberikan pemahaman bahwa Jamsostek memberi perlindungan.

Perlindungan itu diberikan tidak hanya kepada peserta melainkan kepada keluarga.

“Pemilik kapal, awaknya ini termasuk kategori pekerja rentan. Apalagi kan mereka beraktivitas, cari nafkah di laut,” kata Sunardy, Kamis 29 Agustus 29 Agustus 2024.

Katanya, pekerja di kapal ikan wajib dilindungi Jamsostek khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan ada Jamsostek, pekerja di kapal ikan bisa bekerja lebih nyaman, keluarga juga tenang,” katanya.

Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Tommy GE Possumah; Perwakilan PPS Bitung, Didi Baraham dan Syahbandar Perikanan Pantai Tumumpa, Ibnu. (theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *