Manado, koranmanadonews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan 2024 telah memenuhi syarat administrasi.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, mengatakan, bahwa pasangan calon Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Setelah melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen persyaratan administrasi, kami menyatakan ketiga paslon ini memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan,” ungkap Poluan, Sabtu, (14/09/2024).
Dengan langkah ini, KPU Sulawesi Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait hasil penelitian tersebut. Masa tanggapan masyarakat dimulai pada 15 September 2024 dan akan berlangsung hingga 18 September 2024. Anggota KPU, Salman Saelangi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan melalui situs resmi KPU di (https://infopemilu.kpu.go.id) atau secara langsung ke kantor KPU Sulawesi Utara. “Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan diminta mengisi formulir model tanggapan masyarakat disertai dengan fotokopi KTP,” kata Salman. “Proses ini merupakan bagian dari transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan umum, memastikan semua calon memenuhi kriteria yang ditetapkan,” pungkasnya.(theo)