Dana Simpanan Nasabah Tetap Aman, BRI Cabang Tahuna PHK Oknum Pekerja Diduga Gelapkan Dana Nasabah di Unit Petta

Koran Manado News- BRI Cabang Tahuna mensupervisi BRI Unit Petta dan telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang diduga menggelapkan dana nasabah berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemimpin Cabang BRI Tahuna Dafi Qisthi mengatakan, kasus yang terjadi merupakan tindakan pribadi oknum eks pekerja yang menawarkan investasi dengan return tertentu di luar program dan produk resmi BRI.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang mensupervisi BRI Unit Petta telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa PHK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana simpanan nasabah di BRI tetap aman,” ungkap Dafi Qisthi.

Lanjutnya, BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut serta akan kooperatif dalam mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI senantiasa menerapkan zero tolerance to fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking dalam seluruh kegiatan operasional bisnisnya,” pungkas Dafi Qisthi. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *