Jakarta, Koranmanadonews.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan cakupan penjaminan simpanan nasabah perbankan masih tetap terjaga pada level yang sangat tinggi. Per Mei 2026, sebanyak 99,94 persen rekening nasabah bank umum dijamin penuh hingga Rp2 miliar.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 681,67 juta rekening.
Sementara itu, pada Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS), jumlah rekening yang dijamin penuh mencapai 15,67 juta rekening atau setara 99,97 persen dari total rekening.
“Cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas amanat undang-undang yang mensyaratkan lebih dari 90 persen rekening nasabah tercakup dalam program penjaminan,” kata Anggito.
Menurutnya, tingginya tingkat perlindungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.
LPS juga akan terus melakukan pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan tingkat cakupan penjaminan agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan.(ferry)






