Dispora Manado Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berprestasi Porprov Sesuai Skema APBD dan SK Walikota

Koran Manado News — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado menegaskan bahwa penyaluran bonus bagi para atlet berprestasi peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) telah disesuaikan dengan mekanisme dan skema anggaran yang diajukan serta tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado.

​Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispora Kota Manado Bonyx Saweho, SE, saat memberikan keterangan pers di Kantor Walikota Manado, Rabu,(28/10/2026).
​

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, pihak Dispora memastikan bahwa seluruh proses penyaluran ini mengacu secara ketat pada Surat Keputusan (SK) Walikota yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, para penerima dipastikan merupakan nama-nama yang sah dan tercantum dalam aturan resmi tersebut tanpa keluar dari jalur kebijakan yang berlaku.

“Bonus yang diberikan itu sudah sesuai dengan yang diajukan, skema yang diajukan, dan tertata di APBD Dispora Kota Manado,” ujar Bonyx.

​Terkait sosialisasi kepada para penerima, Dispora Kota Manado menyatakan telah melaksanakan tahapan tersebut sehari sebelumnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) serta para pelatih dari berbagai cabor yang ada di Kota Manado guna memastikan transparansi informasi penyaluran.
​

Adapun total atlet berprestasi Kota Manado yang akan menerima penghargaan atas pencapaian gemilang mereka di ajang Porprov ini meliputi:
​Medali Emas: 163 orang/atlet
​Medali Perak: 102  orang/atlet
​Medali Perunggu:  97 orang/atlet.
​

Dengan adanya kepastian dan kejelasan regulasi ini, Pemerintah Kota Manado berharap bonus yang disalurkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi serta mengharumkan nama Kota Manado di kancah olahraga regional maupun nasional. (ferry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *